,

Praktik Kerja Lapangan (PKL) : Sebagai Mata Pelajaran || dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

by
Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Praktik Kerja Lapangan (PKL)

Banawasekar.com – Praktik Kerja Lapangan (PKL) : Sebagai Mata Pelajaran || dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK sekurang-kurangnya 6 bulan (792 jam pelajaran) di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan sekurang-kurangnya 10 bulan (1.368 jam pelajaran) di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. Mata pelajaran PKL dilaksanakan di satuan pendidikan dan dunia kerja.

Latar Belakang

Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja.

Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory).

Sesuai dengan ketentuan Kepmendikbudristek tersebut, SMK/MAK bersama dengan mitra dunia kerja berkewajiban untuk membuat perencanaan pembelajaran yang meliputi:

  • Tujuan Pembelajaran (TP),
  • Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan
  • Perencanaan Pembelajaran sesuai dengan Capaian Pembelajaran (CP) pada Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022.

Pada CP tersebut ditegaskan bahwa PKL merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran pada jenjang SMK.

Pembelajaran PKL diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja.

Sebagai mata pelajaran, pelaksanaan PKL mengacu pada Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka.

PKL Dalam Kurikulum Merdeka

Praktik Kerja Lapangan (PKL) dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam menginternalisasi dan menerapkan keterampilan karakter dan budaya kerja (soft skills) serta menerapkan, meningkatkan, dan mengembangkan penguasaan kompetensi teknis (hard skills) sesuai dengan konsentrasi keahliannya dan kebutuhan dunia kerja, serta kemandirian berwirausaha.

Tujuan Praktek Kerja Lapangan

  1. Internalisasi soft skills di dunia kerja;
  2. Penerapan hard skills yang dikuasai pada pekerjaan yang sesungguhnya sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku;
  3. Peningkatan dan pengembangan hard skills dalam bidang tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja; dan
  4. Penyiapan kemandirian peserta didik untuk berwirausaha.

Selain PKL, ada istilah lain yang sering digunakan yaitu magang. Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri, pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang berkompetensi dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Perbedaan PKL dan Magang

Aspek Praktik Kerja Lapangan Magang
Peserta Pesertanya adalah peserta didik SMK/MAK Pesertanya adalah masyarakat umum
Bimbingan Bagian pembelajaran di SMK/MAK
Bagian dari sistem pelatihan kerja
Di bawah bimbingan instruktur dan guru pembimbing
Di bawah bimbingan instruktur
Usia Usia sekolah Usia di atas 17 tahun untuk magang di dalam negeri dan usia 18 tahun untuk magang di luar negeri
Kompetensi Keahlian Dilaksanakan sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipelajari di SMK/MAK Bebas memilih kompetensi keahlian yang ingin dikembangkan
Peraturan Acuan Mengacu kepada Permendikbud no 50 tahun 2020 Mengacu kepada Permenaker Nomor 08 Tahun 2008 (luar negeri) dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 (dalam negeri)

Manfaat Praktik Kerja Lapangan (PKL)

Bagi Peserta Didik :

  • Meningkatnya kompetensi keahlian yang telah diperoleh di sekolah.
  • Bertambahnya wawasan mengenai dunia kerja khususnya berupa pengalaman kerja secara langsung/nyata dalam rangka menanamkan iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
  • Meningkatnya kompetensi serta tertanamnya etos kerja yang tinggi sesuai budaya kerja di dunia usaha/industri.
  • Menguatnya kemampuan produktif sesuai dengan konsentrasi keahlian yang dipelajari.
  • Berkembangnya kemampuan sesuai perkembangan dunia kerja dengan bimbingan/arahan pembimbing industri dan dapat berkontribusi kepada dunia kerja.
  • Menguatnya kepribadian yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai yang tumbuh dari budaya industri.
  • Berkembangnya kemandirian belajar dan kemampuan kewirausahaan peserta PKL, dan peningkatan keahlian profesional sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidup dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
  • Bertumbuhnya keahlian melalui peningkatan kepercayaan diri yang selanjutnya akan mendorong mereka untuk meningkatkan keahlian profesionalnya pada tingkat yang lebih tinggi.

Manfaat Bagi  Sekolah :

  • Terjalinnya hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara sekolah dan dunia kerja.
  • Meningkatnya kualitas lulusan melalui pengalaman kerja langsung selama PKL.
  • Meningkatnya relevansi dan efektivitas program sekolah melalui sinkronisasi
  • perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran, teaching factory, pengembangan sarana dan prasarana praktik berdasarkan hasil pengamatan di tempat PKL.
  • Terwujudnya program penguatan pendidikan karakter secara terencana dan implementatif, khususnya nilai-nilai karakter budaya industri.

Manfaat bagi dunia kerja tempat PKL :

  • Adanya masukan yang positif dan konstruktif dari SMK/MAK untuk perkembangan dunia kerja.
  • Dunia kerja dapat mengenal kualitas peserta PKL dan mendapatkan calon karyawan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
  • Meningkatnya citra positif dunia kerja karena dapat berkontribusi terhadap dunia pendidikan.
  • Dunia kerja tempat PKL lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya masyarakat sekolah sehingga dapat menjadi wahana dalam promosi produk.
  • Dunia kerja tempat PKL dapat mengembangkan produk/jasa sesuai dengan kebutuhan sembari melatih soft skills dan hard skills peserta didik PKL.
  • Dunia Kerja dapat memperoleh peluang untuk memanfaatkan insentif pengurangan pajak super (Super Tax Deduction).

Perencanaan PKL

Perencanaan PKL dijabarkan dari CP mapel PKL, dilaksanakan oleh SMK bersama dunia kerja, menjadi Dokumen Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen.

Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan target kompetensi yang dikuasai peserta didik setelah melaksanakan PKL. Berdasarkan TP, sekolah bersama dunia kerja mengidentifikasi potensi pekerjaan/kompetensi yang ada di dunia kerja untuk penyusunan ATP/program PKL yang akan dilaksanakan.

Dokumen Perencanaan Pembelajaran dapat menggunakan informasi atau dokumen kerja sesuai kebijakan dunia kerja tempat PKL. Dokumen Perencanaan PKL berfungsi sebagai dasar pelaksanaan dan pemantauan.

Elemen Capaian Pembelajaran
Internalisasi dan Penerapan Soft Skills Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan etika berkomunikasi secara lisan dan tulisan, integritas (antara lain jujur, disiplin, komitmen, dan tanggung jawab), etos kerja, bekerja secara mandiri dan/atau secara tim, kepedulian sosial dan lingkungan, serta ketaatan terhadap norma, K3LH, dan POS yang berlaku di dunia kerja
Penerapan Hard Skills Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis pada pekerjaan sesuai POS yang berlaku di dunia kerja.
Peningkatan dan Pengembangan Hard Skills Pada akhir fase F, peserta didik mampu menerapkan kompetensi teknis baru/atau kompetensi teknis yang belum tuntas dipelajari sesuai konsentrasi keahlian
Penyiapan Kemandirian Berwirausaha Pada akhir fase F, peserta didik mampu melakukan analisis usaha secara mandiri

Berdasarkan CP mapel PKL sekolah bersama dunia kerja tempat PKL merumuskan
Tujuan Pembelajaran (TP) dan ATP PKL.

  • Tujuan Pembelajaran (TP)Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
    Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan rumusan kompetensi yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dan dunia kerja yang mengacu kepada CP dan kontekstual dengan karakteristik dunia kerja. Satuan pendidikan bersama dunia kerja dapat melakukan identifikasi pekerjaan yang dipergunakan sebagai dasar menyusun TP agar sesuai dengan pekerjaan setiap dunia kerja tempat PKL dilaksanakan. Berdasarkan TP yang telah dirumuskan, selanjutnya, disusun ATP berupa urutan kegiatan pelaksanaan PKL. Kemudian dokumen TP-ATP disahkan oleh kedua belah pihak.
  • Program PKL
    Tujuan Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran (TP-ATP) dipergunakan untuk menyusun program PKL. Sekolah bersama dunia kerja tempat PKL menyusun
    program berdasarkan TP – ATP untuk memuat pekerjaan/kegiatan yang akan dilaksanakan beserta jadwal waktu pelaksanaannya. Durasi dan urutan pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kondisi dunia kerja, misalnya volume kerja dan peralatan yang dimiliki, sehingga program PKL tiap peserta didik dapat berbedabeda. Dokumen program disahkan oleh kedua belah pihak.

Perencanaan Penempatan Peserta Didik

Sekolah melakukan identifikasi dunia kerja berdasarkan kebutuhan konsentrasi keahlian dan potensinya sebagai tempat PKL. Selanjutnya, sekolah melakukan penjajakan dengan dunia kerja untuk mengetahui potensi kerja sama untuk tempat PKL.

Penempatan peserta didik pada pelaksanaan PKL disesuaikan dengan kompetensi peserta didik serta pekerjaan yang akan dilaksanakan. Sekolah harus melakukan pemetaan untuk penempatan peserta didik serta guru pengampu.

Pelaksanaan PKL dapat dilakukan di lebih dari satu tempat PKL untuk peserta didik yang sama sesuai dengan lingkup kerja dan kompetensi yang hendak dicapai. Tempat pelaksanaan PKL, selain di dunia kerja juga dapat dilaksanakan di teaching factory (TeFa) dan tempat lainnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *