,

Update Aplikasi dapodik versi 2024.b

by
Update Aplikasi dapodik versi 2024.b
Update Aplikasi dapodik versi 2024.b

Banawasekar.com – Update Aplikasi dapodik versi 2024.b – Hari ini Rabu, 25 Oktober 2024 beredar pesan berantai di media sosial tentang rilis  Update Aplikasi dapodik versi 2024.b berikut isi pesannya :

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala BBPMP dan BPMP
4. Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan hormat kami sampaikan dalam rangka menindaklanjuti terbitnya peraturan dan perbaikan Aplikasi Dapodik berikut adalah pokok-pokok pembaruan dalam Aplikasi Dapodik:

  1. Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebagaimana dimaksud agar Satuan pendidikan segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
  2. Penetapan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar dan jumlah rombel pada satuan pendidikan.
  3. Penyempurnaan dan perbaikan aplikasi lainnya.

Info lebih lanjut: https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-perbaikan-aplikasi-dapodik-versi-2024-b

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Admin Dapodik

Perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2024.b:

  1. [Pembaruan] Penambahan validasi satuan pendidikan wajib membuat kepanitaan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai Permendikbudristek 46 Tahun 2023.
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penerima bantuan TIK wajib menginputkan sejumlah unit yang diberikan.
  3. [Perbaikan] Perbaikan validasi pada saat pengecekan Mata Pelajaran Pilihan bagi peserta didik yang sedang PKL pada jenjang SMK.
  4. [Perbaikan] Perbaikan fitur penambahan rombongan belajar PKL di jenjang SMK.
  5. [Perbaikan] Penambahan validasi untuk persiapan penginputan data TPPK sesuai Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.
  6. [Perbaikan] Perbaikan proses lulus manual di jenjang SPS dan TPA khusus semester ganjil Tahun Ajaran baru.
  7. [Perbaikan] Perbaikan fitur penambahan rombongan belajar pada tingkat tertentu yang tidak memiliki riwayat di semester sebelumnya.
  8. [Perbaikan] Penerapan batasan rombongan belajar dan anggota rombel sesuai Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023.
  9. [Perbaikan] Penambahan validasi formulir PBAK KPK
  10. [Perbaikan] Perubahan Instrumen PBAK KPK
  11. [Perbaikan] Perbaikan rekap diagram penerima bantuan di beranda
  12. [Perbaikan] Perbaikan pada saat membuat akun PTK khusus jenjang TK dan SD (email telah digunakan oleh orang lain)
  13. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat penambahan rombongan belajar bagi jenjang PKBM/SKB
  14. [Perbaikan] Perbaikan kolom Registrasi Ruang menjadi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) khusus ruang perpustakaan.

Langkah-langkah Update Aplikasi Dapodik versi 2024.b :

  1. Unduh file patch Aplikasi Dapodik 2024.b pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan;
  2. Install patch dapodik 2024.b;
  3. Refresh browser (ctrl+F5);
  4. Tutup dan Buka Aplikasi Dapodik;
  5. Isi user name dan password;
  6. pilih semester 2023/2024 Ganjil;
  7. klik tombol Masuk;
  8. Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2024.b;
  9. Klik tombol tarik data;
  10. Pastikan proses nya berhasil;
  11. Lakukan input data sesuai kondisi riil;
  12. Login Akun Kepala Sekolah;
  13. Klik tombol sinkronisasi.

Untuk bisa mengupdate Aplikasi Dapodik versi 2024.b syaratnya sudah terinstal Aplikasi Dapodik versi 2024.a

Apa itu Dapodik ?

Dapodik : Aplikasi Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Aplikasi Dapodik adalah suatu aplikasi pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan memeriksa data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya pendidikan, substansi pendidikan, dan capaian pendidikan yang diperbaharui secara daring.

Dasar hukum pelaksanaan pendataan melalui Dapodik:

  1. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
  2. Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor  6699/C/HK.04.01/2022 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun Ajaran 2022/2023.
  4. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
  5. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka.
  6. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 044/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *